Definisi
Jual beli (Ba’i) dari kata al-ba’a = depa, jarak antara dua telapak tangan ketika dibentangkan.
Kaitan : karena dalam jual beli, orang mengulurkan depanya untuk mengambil dan menerima barang.
Hukum Asal
Hukum asal jual beli adalah mubah. Karena itu, tidak dihukumi terlarang kecuali jika ada dalil.
Allah berfirman,
Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. (QS. Al-Baqarah: 275)
Dari Hakim bin Hizam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
Dua orang yang saling jual beli memiliki hak khiyar selama belum berpisah. (Muttafaq ‘alaih)
Pembagian Jual Beli.
Pertama, dilihat dari alat tukarnya,
- Tukar menukar uang dengan barang
- Tukar menukar barang dengan barang (barter). Disebut bai’ muqayadhah
- Tukar menukar uang dengan uang. Disebut as-Sharf.
Dari ketiga bentuk transaksi di atas, yang paling dibatasi adalah transaksi sharf. Karena islam menghendaki agar mata uang, sekuat apapun, statusnya terjaga sebagai alat tukar dan bukan komoditas.
Ketika uang menjadi komoditas, peluang terjadinya riba akan semakin besar.
Untuk itulah, transaksi mata uang dalam islam tidak dilarang. Hanya saja dibatasi dengan persyaratan yang sangat ketat. Harus tunai, harus sama ukurannya jika sejenis. Agar masyarakat tidak bisa memperdagangkan mata uang secara liar.
Kedua, dilihat dari waktu penyerahan.
- Sama-sama tunai. Uang tunai, barang tunai
- Uang tunai, barang tertunda. -> jual beli salam
- Uang tertunda, barang tunai. -> jual beli kredit (taqsith)
- Uang tertunda, barang tertunda -> jual beli utang dengan utang (Bai’ kali’ bil kali’)
Tiga pertama hukumnya halal, dan yang terakhir hukumnya haram.
Dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan,
Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang jual beli kali’ bil kali’. (HR. Daruquthni 3105, Baihaqi dalam as Sughra 1863 dan dinilai dhaif al-Albani).
Sekalipun hadis ini dhaif, namun Imam Ahmad mengatakan bahwa ulama sepakat, jual beli utang dengan utang hukumnya terlarang. (Al-Mughni, 186/4)
(Bersambung..)
Oleh: Ust. Ammi Nur Baits
disadur dari www.halaqohwirausaha.com